"Barang bukti ini kami amankan dari rumah tersangka AN, di wilayah Jabung, Lampung Timur," kata Devi.
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
Setiap Tersangka Miliki Peran Masing-masing
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang pelaku sindikat curanmor.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengungkapkan, tiga tersangka AN, AS dan LF punya peranan masing masing.
"Tersangka AN merupakan orang yang membeli motor dari hasil tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Devi.
Motor hasil curian tersebut, lanjut Devi dibuatkan surat palsu oleh tersangka AN, yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Baca juga: Breaking News Bongkar Sindikat Curanmor, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Tersangka
Setelah motor hasil curian dilengkapi dengan STNK palsu, selanjutnya dijual ke pembeli melalui perantara AS.
"Tersangka AS ini perannya sebagai marketing, dia yang mencarikan konsumen motor motor tersebut," kata Devi.
Sementara tersangka LF diamankan sebagai konsumen atau pembeli motor yang sudah dilengkapi STNK palsu.
"LF juga kami amankan, karena membeli motor yang dipasarkan oleh tersangka AS," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)