Lampung Tengah

Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi Seusai Tipu Warga Bekasi dengan Kedok Investasi Ternak Sapi

Penulis: syamsiralam
Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Selo dan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pria asal Lampung Tengah diciduk polisi setelah melakukan penipuan terhadap warga Bekasi Jawa Barat.

Alih-alih investasi ternak sapi pelaku yang merupakan warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah menggondol uang jutaan rupiah.

Penipuan berawal korban Sawal (52) mencoba memercayakan ternak sapi kepada pelaku Selo (28) yang sudah dikenal korban sebelumya.

Sawal mempercayakan ternak sapinya di Seputih Banyak kepada Selo.

Pelaku meminta kepada korba ternak yang ia urus dengan sistem gaduh (bagi hasil) dari setiap ternak yang melahirkan.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diamankan Polisi, Rekan Tersangka Jadi DPO

Penipuan oleh Selo dilakukan sekitar pertengahan 2021 lalu.

Saat itu Selo meminta uang Rp 10 juta kepada Sawal untuk dibelikan satu ekor sapi jenis Bali warna hitam kemerahan.

Beberapa bulan berselang, korban kembali berkomunikasi dengan korban dan kembali meminta supaya dibelikan sapi, kali ini yang diminta pelaku sapi jenis Limosin jantan.

Kembali, usulan pelaku Selo dikabulkan oleh Sawal. Tak tanggung-tanggung, demi investasi ternaknya Sawal mengirimkan uang total Rp 71 juta yang semuanya ditransfer ke rekening bank milik Selo.

Keterangan korban kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, untuk pembelian satu ekor sapi yang pertama dirinya mentransfer uang sebesar Rp 10 juta.

"Selanjutnya, dia kirim foto-foto sapi jenis Limosin. Dia bilang per ekornya sapi tersebut mau dijual Rp 29 juta dan mau dijual sebanyak dua ekor," kata Sawal, Kamis (24/2/2022).

Dilanjutkan Sawal, total ia mentransfer uang ke rekening bank milik Selo sebanyak lima kali dengan jumlah total Rp 71 juta.

"Setelah saya cek, ternyata semua sapi yang ia bilang sudah dibeli dan akan diternak tidak ada, dan di rumahnya pun tidak ada sapi-sapi milik saya," jelasnya.

Baca juga: Melakukan Perlawanan Saat Diamankan Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Dihadiahi Timah Panas

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku Selo ke Mapolsek Seputih Banyak untuk dilakukan penyelidikan hukum terkait aksi penipuan pelaku Selo.

Mendapat laporan korban Sawal, pihak Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku Selo di rumahnya, Minggu (20/2/2022) lalu.

Halaman
12

Berita Terkini