Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak dua personel Polres Lampung Selatan mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal itu diketahui dari upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada personel Polres Lampung Selatan, Jumat (1/4/2022).
Sebagai pemimpin upacara, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mewanti-wanti kepada jajarannya agar selalu displin dalam bertugas.
Adapun dua personel yang terkena PTDH lantaran tidak disiplin dalam bertugas adalah Brigpol Dwi Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Samapta Polres Lampung Selatan.
Ia diberhentikan sebagai anggota Polri mulai 23 Desember 2021, berdasarkan Surat Keputusan Kep/880/XII/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno.
Baca juga: Nanang Ermanto: Kabupaten Lampung Selatan Masuk Kategori Miskin
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Bagikan BLT DD dan 30 Paket Sembako di Desa Bumi Sari Natar
Personel lainnya adalah Brigpol Farich Azam Fauzi yang bertugas sebagai Ba Samapta Polres Lamsel.
Ia diberhentikan sebagai anggota Polri sejak 29 Maret 2022 berdasarkan Surat Keputusan Kep/174/III/2022.
Selain itu, ada dua orang personel Polres Lampung Selatan mendapatkan penghargaan naik pangkat.
Yaitu AKP Sahmin yang sebelumnya berpangkat Iptu, dan Ipda Gunawan yang sebelumnya berpangkat Aiptu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang undangan.
"Seperti kita ketahui, para personel yang berprestasi sudah tentu akan mendapatkan penghargaan atau reward dari Kapolda. Hal itu gunakan menunjang karirnya sebagai anggota Polri," katanya.
"Begitu juga dengan personel yang melanggar peraturan sebagai anggota Polri. Resiko yang paling berat yakni diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Contohnya 2 personel hari ini," jelasnya.
Edwin mengatakan penghargaan dan PTDH dua hal itu dilakukan untuk azas kepastian hukum
"Karena dalam berorganisasi, khususnya ditubuh Polri azas kepastian hukum (Reward and Punishment) itu jelas. Oleh karena itu, saya berharap sebagai anggota Polri mari junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )