Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Perkara pencurian sepeda motor cross KX 450 CC senilai Rp 98 juta terungkap berkat inisiatif seorang warga.
Motor milik korban Irwan Saputra (48) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini diungkap Di (24) yang melaporkan keberadaan motor tersebut.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwa Mayer mengungkapkan, saksi Di menyerahkan motor tersebut ke polisi.
"Itu setelah mengetahui sepeda motor yang didapat dari beli adalah hasil kejahatan," ujar Anwar Mayer mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 5 April 2022.
Di menceritakan sepeda motor Kawasaki KX dibeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp 9.5 juta.
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Satu Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta, Dua Pelaku DPO
Baca juga: Motor Curian Senilai Rp 98 Juta Milik Warga Pringsewu, Dijual Cuma Rp 9,5 Juta
Transaksi jual beli terjadi pada 17 Maret 2022 sore sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Petugas Satreskrim Polsek Gadingrejo lantas melakukan penyelidikkan terkait Curanmor di Pringsewu tersebut.
Alhasil mendapatkan identitas seorang pelaku berinisial AY alias Ismet (32) warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Polisi melakukan penangkapan terhadap AY, Rabu, 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Hasil interogasi polisi terhadap AY, mengaku hanya berperan sebagai penjual sepeda motor curian.
Sementara pelaku pencurian motor adalah dua orang sahabatnya berinisial PB dan AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dijual Rp 9,5 Juta
Baca juga: Lupa Matikan Kompor dan Ditinggal Salat Tarawih di Masjid, Dapur Warga Pringsewu Hangus Terbakar
Baca juga: Peralihan Tanam Padi Tidak Berjeda, Dinas Pertanian Pringsewu Khawatirkan Hama Wereng
Komplotan pencuri motor cross KX 450 CC senilai Rp 98 juta milik warga Pringsewu menjual hasil curiannya dengan harga murah.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer mengungkapkan, hasil Curanmor di Pringsewu tersebut dijual dengan harga Rp 9,5 juta.
"Sepeda motor ini ditawarkan melalui laman sosial," ujar Anwar Mayer mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 5 April 2022.