Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mencatat bahwa nilai ekspor rajungan mencapai Rp 516,8 Miliar.
Kepala DKP Lampung Liza Derni kepada awak media, Senin (23/5/2022) mengatakan bahwa pada tahun lalu komoditas rajungan Lampung telah menempati posisi 2 nilai ekspornya setelah udang.
Dijelaskan oleh Liza bahwa pada 2021 ekspor rajungan mencapai 1.383 ton, dan memiliki nilai komoditas per kilogram Rp 327.586 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan nilai udang sebesar Rp 148.211 perkilogramnya.
Memang nilai per kilogram rajungan ini relatif lebih besar dari komoditas lainnya, karena rajungan diekspor dalam bentuk kalengan yang siap saji.
Dimana rajungan Lampung ini diekspor ke Amerika Serikat.
"Memang rajungan di Lampung dan menduduki posisi ketiga terbesar se Indonesia," kata Liza
Setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menyumbang 12 persen terhadap ekspor rajungan secara nasional di Tahun 2020.
Pemprov Lampung terus berupaya melakukan peningkatan produksi yang ramah lingkungan.
Memang sejak 2020 beberapa pihak mulai menaruh perhatian pada peran perempuan nelayan di Provinsi Lampung.
Lalu perempuan nelayan rajungan di Lampung memiliki peran penting dalam proses pasca panen rajungan.
"Tiga Lembaga EDF, CTC, dan PVI telah mengimplementasi upaya pengembangan dan penguatan kapasitas perempuan nelayan," kata Liza.
Ada beberapa kapasitas perempuan yang ditingkatkan mencakup topik-topik dan daerah.
Seperti pelatihan literasi keuangan untuk kelompok nelayan dan perempuan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Tulangbawang.
Penanganan pasca panen rajungan untuk Kabupaten Lampung Timur.