Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung berjanji transparan ungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.
Proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad RF, jadi salah satu bentuk transparansi penyelidikan kasus napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung oleh Polda Lampung.
Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran guna mengungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.
Menurut Reynold, pihaknya akan terus mengupayakan tranparansi terhadap kasus narapidana yang tewas.
"Jadi hari ini dalam serangkaian pemenuhan penyidikan oleh kepolisian untuk digelar autopsi," kata Reynold saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polda Lampung Autopsi Jasad RF untuk Lengkapi Penyidikan Perkara Napi Anak Tewas di Lapas
Baca juga: Staf Ahli Menteri Hukum HAM Irwan Minta Kemenkumham Lampung Selesaikan Kasus Napi Anak Tewas
Ia mengaku, proses penyelidikan dengan melibatkan RS Bhayangkara dalam tahap autopsi sebab hal itu untuk kepentingan penyidikan.
"Tentunya polisi turut mendoakan agar jenazah diterima disisi Allah SWT dan orangtua diberikan ketabahan dalam melanjutkan kegiatannya," kata Reynold.
Ia mengaku dari pihak Polres Pesawaran bersama Polda Lampung juga sudah datang ke rumah untuk melakukan penyidikan.
"Kejadian ini akan menjadi atensi kami apa yang diminta keluarga untuk mengungkap kasus ini," kata Reynold.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan ada progres terhadap kasus ini.
Sebab harus ada beberapa orang yang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Siapapun itu dari hasil rangkaian penyidikan segera disimpulkan.
Baca juga: Dokter Jims Pimpinan Autopsi Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Lampung
Baca juga: Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran
Dan siapa pun yang melakukannya maka yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pidana.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, autopsi jasas RF untuk mencari titik terang tersangka.
Polda Lampung terus berkomitmen lakukan proses ekshumasi atau autopsi tersebut.
Tujuannya melengkapi serangkaian proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Sampai saat ini sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa dan pra rekontruksi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung," kata Pandra
Adanya autopsi tersebut untuk memastikan kematian korban RF ini, serta sebab kematiannya juga seperti apa.
"Sudah mengikuti proses penyidikan dan penyebabnya akan disampaikan menunggu hasilnya," kata Pandra
Hari ini pihak keluarga juga telah merelakan untuk dilakukan proses autopsi tersebut.
Sehingga tidak ada lagi yang menerka-nerka penyebab kematian tersebut.
"Hasil autopsi akan bisa ditentukan untuk disimpulkan," kata Pandra.
Lalu dari 19 saksi yang diperiksa apakah ada yang mengarah ke tersangka, Pandra belum mengungkapkannya.
"Jadi nanti setelah ini dilakukan pra rekonstruksi untuk mensinkronkan antara apa yang dilakukan, peran apa yang sudah dilakukan dan peran apa yang sudah dengan dalam berita acara," kata Pandra
Nantinya setelah itu akan dilakukan gelar perkara.
"Kami ingin secara periodik kasus ini terungkap sehingga akan ada akuntabilitas atau adanya kepastian hukum serta rasa keadilan dan kemanfaatan," kata Pandra.
Ia mengaku dalam kasus ini, polisi sudah mendapatkan alat bukti. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra).