Narapidana Tewas di Lampung

Polda Lampung Autopsi Jasad RF untuk Lengkapi Penyidikan Perkara Napi Anak Tewas di Lapas

Autopsi terhadap jasad RF oleh Polda Lampung masuk ekshumasi untuk ungkap perkara napi anak tewas di lapas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
bayu saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad jelaskan maksud autopsi jasad RF untuk penyelidikan napi anak tewas di lapas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menyatakan proses autopsi guna mencari titik terang kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Bagi Polda Lampung proses autopsi terhadap jasad RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung masuk bagian ekshumasi.

Polda Lampung sendiri telah memeriksa 19 saksi atas kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Proses autopsi jasad RF dilakukan oleh tim kedokteran forensik dipimpin Dr Jims Ferdian Tambunan.   

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai Tribun Lampung, kegiatan ini adalah ekshumasi atau autopsi jasad RF untuk mencari titik terang tersangka.

Baca juga: Dokter Jims Pimpinan Autopsi Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Lampung

Baca juga: Staf Ahli Menteri Hukum HAM Irwan Minta Kemenkumham Lampung Selesaikan Kasus Napi Anak Tewas

Dan penyidik Polda Lampung terus berkomitmen lakukan proses ekshumasi atau autopi tersebut.

Tujuannya untuk melengkapi serangkaian proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Sampai saat ini sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa dan pra rekontruksi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung," kata Pandra 

Adanya autopsi tersebut untuk memastikan kematian korban RF ini, serta sebab kematiannya juga seperti apa.

"Sudah mengikuti proses penyidikan dan penyebabnya akan disampaikan menunggu hasilnya," kata Pandra 

Hari ini pihak keluarga juga telah merelakan untuk dilakukan proses autopsi tersebut.

Sehingga tidak ada lagi yang menerka-nerka penyebab kematian tersebut.

Baca juga: Breaking News Polda Lampung Autopsi Jenazah RF, Napi Anak yang Tewas di Lampung

Baca juga: Permintaan Terakhir Napi Anak di Lampung sebelum Tewas Dikeroyok, Badan Minta Dikerik

"Hasil autopsi akan bisa ditentukan untuk disimpulkan," kata Pandra.

Lalu dari 19 saksi yang diperiksa apakah ada yang mengarah ke tersangka, Pandra belum mengungkapkannya.

"Jadi nanti setelah ini dilakukan pra rekonstruksi untuk mensinkronkan antara apa yang dilakukan, peran apa yang sudah dilakukan dan peran apa yang sudah dengan dalam berita acara," kata Pandra

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved