Berita Lampung

LBH Bandar Lampung Bakal Dampingi Keluarga RF Mengadu ke DPR RI

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman RF, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang tewas diduga karena dianiaya ketika berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung masih terus mengawal terkait kasus yang menimpa RF.

RF merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang tewas diduga karena dianiaya ketika berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung.

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya bahkan telah membuka komunikasi dengan anggota Komisi III di DPR RI.

"Kami sudah komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI Bang Tobas (Taufik Basari)," terang Sumaindra kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (22/7/2022).

"Kemungkinan dalam waktu dekat keluarga akan bertemu dan mengadukan langsung persoalan RF ini," sambungnya.

LBH Bandar Lampung juga akan terus mengawal berbagai perkembangan yang terjadi untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: LBH Bandar Lampung; Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Diautopsi demi Keadilan

Baca juga: Polda Lampung Autopsi Jasad RF untuk Lengkapi Penyidikan Perkara Napi Anak Tewas di Lapas

Pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Termasuk mengambil langkah autopsi terhadap jasad RF atas izin keluarganya.

Namun pihaknya belum mengupdate kembali perkembangan terkait hasil autopsi yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut.

"Mengenai perkembangan hasil autopsi belum saya update lebih lanjut," tuturnya.

Dia menilai autopsi jasad RF akan turut membantu dalam proses mendapatkan keadilan bagi korban.

"Terima kasih kepada polisi dan yang pasti pihak keluarga sebagai korban yang sudah mau anaknya diautopsi polisi," kata Sumaindra.

Baca juga: Breaking News Polda Lampung Autopsi Jenazah RF, Napi Anak yang Tewas di Lampung

Autopsi dilakukan di makam RF di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura.

"Harapannya kasus ini ada titik terang sehingga penting untuk mendapatkan keadilan," sambung dia.

Dalam pengungkapan kasus RF, Polda Lampung juga berkomitmen melakukan penyidikan secara ilmiah.

Halaman
123

Berita Terkini