Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah pedagang keliling dan pemilik warung menjadi korban peredaran uang palsu di Lampung.
Modus peredaran uang palsu di Lampung ini yaitu pelaku umumnya berpura-pura belanja dan menukar uang kepada para pedagang. Uang palsu yang diedarkan umumnya pecahan 100 ribu.
Tribun Lampung mewawancarai sejumlah korban peredaran uang palsu di Lampung pada Rabu (17/8/2022).
Modus yang digunakan pelaku kepada semua korbannya hampir sama, yakni berbelanja barang dagangan. Pelakunya laki-laki menggunakan sepeda motor.
Rus, warga Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang, salah satu korban peredaran uang palsu ini. Rusmini merupakan pedagang sayur keliling. Ia biasa berdagang menggunakan sepeda.
Ia menceritakan, sudah dua kali menjadi korban peredaran uang palsu.
Kejadian pertama sekitar Juli 2022.
Saat itu, ada seorang pria mengendarai motor belanja sayurnya dengan pecahan 100 ribu. Pelaku belanja Rp 20 ribu dan mendapat kembalian Rp 80 ribu.
Selain belanja sayur, kata Rusmini, pelaku juga menukar uang pecahan 100 ribu dua lembar kepadanya.
"Minta tukar pecahan Rp 50 ribu. Saya kasih," ujarnya.
Rus mengatakan, saat itu pelaku memakai helm dan masker. Sehingga wajahnya tidak terlihat. Hanya saja perawakan pria tersebut, berkulit hitam, kurus, serta tidak terlalu tinggi.
Setelah mendapatkan uang tersebut, kata Rusmini, entah mengapa hatinya tidak tenang.
Sesampainya di rumah, ia meminta anaknya untuk memeriksa pecahan 100 ribu tiga lembar yang ia dapat dari pria berkulit hitam tadi.
"Dan anak saya mengatakan itu uang palsu. Kita bandingkan dengan uang asli. Uang palsu itu lebih kecil ukurannya, kertasnya buram, tidak ada garis tengahnya jika diterawang, sama tidak ada warna emasnya," jelas Rusmini, Rabu (17/8).
Dirinya pun langsung lemas dan menangis. Pasalnya, uang tersebut merupakan modalnya untuk belanja barang dagangan.
Ia meneruskan, kejadian kedua masih di bulan Juli. Saat itu ada pria, masih mengendarai motor memakai helm dan masker minta tukar selembar pecahan 100 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.