Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Karomani Ditangkap KPK, Unila Pastikan KBM Tetap Berjalan

Penulis: kiki adipratama
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Suharso memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu (21/8/2022).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Pimpinan Unila menegaskan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap berjalan.

Hal tersebut menyikapi adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap Rektor Unila Karomani dkk.

Menurut Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof Suharso, peristiwa tersebut tak berpengaruh dengan kegiatan perkuliahan.

"Kami pimpinan Unila menegaskan semua aktivitas KBM tetap berjalan sebaik-baiknya," ujar Suharso saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Kemendikbudristek Copot Jabatan Rektor Unila Karomani, Ganti dengan Plt

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Tidak Transparan

Terkait dengan kasus suap yang terjadi, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan sistem dan transparansi.

"Unila menjadikan peristiwa memperihatinkan ini untuk perbaikan sistem," kata dia.

Muhammad Basri Batal Dilantik Jadi DekanĀ 

Muhammad Basri, Ketua Senat Unila yang turut menjadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila batal dilantik jadi Dekan FKIP.

M Basri batal dilantik jadi Dekan FKIP lantaran turut menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Prosesi pelantikan M Basri sendiri semula dijadwalkan akan berlangsung Senin (22/8/2022).

Baca juga: Keluarga Tersangka OTT KPK Rektor Unila Mohon Maaf, akan Ikuti Proses Hukum

"Terkait dengan pelantikan Dekan maka nanti (batal). Setelah terbentuk Plt Rektor nanti beliau (Plt) yang akan mengambil langkah-langkah untuk menetapkannya," jelas Prof Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Terkait dengan isu yang berkembang, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait isu yang berkembang," kata dia.

Rektor Bakal Diisi PltĀ 

Posisi jabatan rektor Unila akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) yang akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman
12

Berita Terkini