Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah dua fakultas di Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022). Yaitu Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum.
Setelah penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, giliran Fakultas Hukum Unila didatangi penyidik lembaga antirasuah.
Penyidik KPK geledah Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila buntut dari penangkapan Rektor Unila Karomani dan pejabat universitas hijau lainnya beberapa waktu lalu.
Yakni Ketua Senat Muhammad Basri dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi.
Penyidik KPK mendatangi gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila sekira pagi hari, berlanjut ke Dekanat Fakultas Hukum pada pukul 14.19 WIB.
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Baca juga: 12 Jam KPK Geledah Gedung Rektorat Unila, Keluar Bawa 5 Koper dan 1 Kardus
Heryandi, sebelum menjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unila.
Kedatangan penyidik KPK di Fakultas Hukum Unila dengan Toyota Innova Reborn.
Dua mobil berwarna hitam nomor polisi B8269PS dan B2544UKM. Kemudian dua mobil lainnya warna silver nomor polisi B2767FFO dan B2279I.
Kedatangan rombongan penyidik KPK di Fakultas Hukum disambut satpam .
Rombongan penyidik KPK didampingi 4 anggota kepolisian dengan senjata lengkap.
Penyidik KPK datang ke Fakultas Hukum Unila membawa satu koper hitam berlist silver.
Ada juga yang membawa kamera DSLR atau alat yang digunakan untuk merekam semua kegiatan penyidik KPK.
Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila, Pasca Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK
Baca juga: Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK
Selain laki-laki ada juga penyidik KPK perempuan, ikut dalam proses penggeledahan Fakultas Hukum Unila.
Keempat mobil yang ditumpangi rombongan penyidik KPK tersebut dari arah Fakultas Kedokteran.
Iring-iringan mobil itu sempat berputar dua kali di bunderan air mancur Unila dekat FMIPA.