Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (23/8/2022) di depan Rektorat Unila. Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi beri waktu 7 hari untuk pemilihan ketua senat.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (unila) Dr Mohammad Sofwan Effendi menunjuk sekaligus menugasi sekretatis senat Dedy Hermawan untuk melakukan pemilihan ketua senat.

Sofwan juga memberi waktu sepekan kepada sekretaris senat mempersiapkan dan melakukan pemilihan ketua senat Unila, pasca ketua Senat yang lama Muhamad Basri terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK bersama sang rektor.

"Hari ini saya beri tugas sekretaris senat dalam waktu 7 hari kerja sudah ada nama ketua senat tersebut," kata Sofwan saat ditemui tribunlampung di rektorat Unila Selasa 23 Agustus 2022.

Selain itu Mohammad Sofwan Effendi akan mendata nama-nama yang akan menjadi calon wakil rektor 1 bidang akademik dan penunjukannya akan berkonsultasi dengan dirjen.

"Untuk menentukan siapa yang berhak akan menjadi warek 1 sangatlah penting. Saya masih mendata nama-nama calon wakil rektor (cawarek) 1 bidang akademik, dan kemudian dikonsultasikan dengan dirjen atau pimpinan di Jakarta," tambahnya.

Baca juga: Bupati Dawam Rahardjo Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung Timur

Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sowan menegaskan pasca OTT terhadap tiga petinggi Unila pihaknya terus berbenah, dan akan memetakan masalah untuk mencari solusinya.

"Prioritas pertama yang akan dilakukan tentu mengangkat pejabat yang kosong.

"Kemarin saya sudah tandatangani perpanjangan masa jabatan Dekan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), sampai terpilih dekan FKIP yang baru," ungkapnya.

Terkait pengeledahan yang dilakukan KPK di Rektorat Unila Sofwan menjelaskan ia tidak mendampinginya.

"KPK tidak perlu dengan kami dan mereka kerja dengan SOP- nya," terangnya.

Jadi sama sekali tidak melibatkan orang Unila termasuk dirinya. 

"Mereka hanya pinjam ruangan kami dan tidak melibatkan orang Unila," kata Sofwan.

Sofwan mengatakan dari pengeledahan tersebut pihak KPK membawa sejumlah berkas yang ia tidak ketahui apa saja.

"Banyak sekali yang diangkut dari penggeledahan kemarin, tapi saya tidak tahu apa saja yang dibawa," jelasnya.

Terkait mahasiswa-mahasiswa yang masuk Unila dari penerimaan jalur mandiri tahun 2022 dan diduga membayar seperti yang disebut KPK, Sofwan mengaku masih menunggu perkembangan dari KPK.

Halaman
123

Berita Terkini