"Mulai Agustus ini karcis sudah saya benahi, karcis diubah, walaupun masih ada karcis lama. Karcis saya tanda tangani asli dan cap basah," jelasnya.
Budiman melanjutkan, petugas penagih retribusi juga diminta membubuhkan tanda tangan di karcis retribusi.
Selain itu, saat menagih petugas penagihan juga harus dibekali SPT dari Kepala UPT, serta ID-Card.
Budiman pun mengatakan, kedepan pihaknya akan mengusahakan pungutan retribusi dilakukan secara online agar tidak ada kebocoran retribusi dan pungutan liar.
"SPT yang saya keluarkan, yaitu pendataan dan penagihan. Kedepannya saya berharap akan menggunakan digital semua agar tidak terjadi kebocoran," pungkasnya.
Lebih lanjut Budiman PM Mengatakan jika DLH Bandar Lampung siap untuk mendukung Kejati Lampung jika dibutuhkan.
Ia juga telah menyampaikan kepada pegawainya untik tidak takut mengungkapkan apa adanya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )