Berita Lampung

Tabrak Pantat Truk, Mahasiswi UIN Tewas Kecelakaan di Jalinsum Natar Lampung Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kendaraan terlibat kecelakaan di Jalinsum Natar Lampung Selatan yang akibatkan mahasiswi Unila tewas, Kamis (8/9/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Natar, Lampung Selatan, Kamis (8/9/2022) pukul 10.30 WIB.

Mahasiswi UIN meninggal dunia kecelakaan di Jalinsum Natar Lampung Selatan, adalah pengendara motor Yamaha Freego bernomor polisi BE 2230 EM.

Bella Sita Handayani (20), mahasiswi UIN yang meninggal kecelakaan di Jalinsum KM 21-22 Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kepala Polsek Natar, Polres Lampung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, bahwa mahasiswi UIN ini mengalami cidera kepala setelah alami kecelakaan di Jalinsum.

Menurutnya, korban sempat diupayakan mendapat pertolongan pelayanan kesehatan. Namun, korban tidak tertolong saat perjalanan menuju RS Bhayangkara.

Baca juga: Besok Disalurkan, Keluarga Penerima Manfaat BBM Lampung Selatan Berjumlah 31.995 

Baca juga: Polres Lampung Selatan Bagikan 200 Paket Sembako Pasca Penyesuaian Harga BBM

"Korban meninggal dunia saat perjalanan  ke RS Bhayangkara Bandar Lampung," ucap Koampol Enrico Donald Sidauruk, Kamis.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra juga membenarkan, terkait meninggalnya mahasiswi UIN akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. 

"Kondisi terakhir korban mengalami luka berat, namun pas kita tanya ke petugas di lapangan katanya korban meninggal dunia saat perjalanan ke RS Bhayangkara tadi," ujar AKP Jonnifer Yolandra.

Tidak hanya merenggut korban jiwa, menurut Jonnifer, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp 10 juta.

Jonnifer mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kecelakaan yang menewaskan mahasiswi UIN ini melibatkan truk tronton bernomor polisi BE 9949 UD.

Truk tronton itu, dikemudikan oleh Jubaidi (52) warga Bandar lampung.

Jonnifer menceritakan, truk tronton BE 9949 UD yang dikemudikan Jubaidi berjalan dari arah Bandar Jaya Lampung Tengah menuju Bandar Lampung.

Baca juga: Pemuda di Lampung Selatan Diamuk Massa karena Bunuh Seorang Kakek

Baca juga: Harga BBM Naik, Dishub Lampung Selatan Imbau Angkutan Tak Menaikkan Tarif Sendiri

"Truk tersebut berjalan dengan kecepatan sedang dan berjalan di lajur sebelah kanan," kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra.

"Dari arah yang sama muncul kendaraan sepeda motor yamaha Freego yang dikemudikan Bella Sita Handayani mahasiswa Unila," ujarnya

Ditambahkan Jonnifer, mahasiswi UIN yang mengemudikan sepeda motor itu berusaha mendahului.

"Diduga pengendara sepeda motor mengerem pada bagian depan," ungkapnya.

Jonnifer menuturkan, saat kejadian aspal di Jalinsum basah karena cuaca sedang hujan.

"Namun cuaca sedang hujan, menyebabkan jalan menjadi licin, sehingga pengendara terpeleset dan menabrak bagian belakang dari kendaraan truk tronton tersebut," ungkapnya.

Sehingga kecelakaan itu akibatkan satu korban meninggal dunia. 

"Korban meninggal merupakan pengemudi sepeda motor Yamaha Freego, Bella Sita Handayani mahasiswi Unila," tandas Jonnifer.

Travel Tabrak Pemotor

Kecelakaan di Jalinsum yang menewaskan pemotor juga sempat terjadi di wilayah Penengahan, Lampung Selatan di bulan September 2022 ini. Tepatnya, Sabtu (3/9/2022)

Sopir mobil travel berupaya membanting setir, nahas tabrak motor hingga pengendaranya masuk kolong mobil di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera). Begitu lah kecelakaan di Lampung Selatan.

Akibat kecelakaan di Lampung Selatan itu, pengendara motor meninggal seketika di Jalinsum. Sedangkan sopir mobil travel, Riski Pranata (29) warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diamankan jajaran Polres Lampung Selatan.

Kecelakaan di Lampung Selatan yang terjadi antara mobil travel dengan motor tersebut, tepatnya di simpang tiga Jalinsum Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan Minibus Travel Purnajaya dan motor Yamaha Mio J. Pengendara motor ini pun tewas, Tukimin (74) warga Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

Penumpang Minibus Travel Purnajaya, Riyana mengungkapkan, saat melintasi Jalinsum tersebut, mobil travel berisikan lima orang.

Mobil travel berangkat dari Karawaci Tangerang menuju Lampung sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pengendara motor itu datang dari arah gang menuju arah pom simpang raya dan tertabrak mobil," kata Riyana, pada Minggu (4/9/2022).

Menurut dia, sopir travel sempat membanting setir ke kanan, namun dirinya tidak melihat pengendara motor tertabrak.

"Ketika mobil berhenti dan kami semua turun, pengendara motor sudah berada di bawah kolong mobil dalam kondisi meninggal dunia," sambungnya.

Riyana mengatakan, travel yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan berkisar 50 hingga 60 km/jam dari arah Bakauheni.

"Warga langsung membantu membawa korban meninggal tersebut ke RSUD Bob Bazar Kalianda," katanya.

Sementara sopir travel diamankan di Mapolsek Penengahan.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi kendaraan minibus travel melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung.

Sesampainya di TKP, pada saat bersamaan datang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Tukimin (74) keluar dari jalan Desa Pisang menuju arah Bakauheni.

"Sopir kendaraan minibus travel tersebut tidak dapat menghindar lagi maka terjadilah kecelakaan," ujarnya.

Jonnifer mengatakan dalam peristiwa itu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.

Pengendara sepeda motor mengalami luka pendarahan di bagian kepala dan patah tulang tangan sebelah kanan.

"Korban meninggal dunia di lokasi dan sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan," ujarnya

Sedangkan sopir minibus travel sudah diamankan  Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan.

Jonnifer mengimbau, bagi pengendara roda dua, pengemudi roda empat empat agar selalu tertib berlalu lintas.

Diantanya tidak menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara. 

"Saat berkendara gunakanlah helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng," ucapnya

Jonnifer berharap kepada pengemudi untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan.

"Mengimbau agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan," katanya

Dia juga meminta kepada pengendara agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang,"

Jonnifer mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan bukan modifikasi, serta melengkapi surat-surat kendaraan ketika berkendara.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini