"Pasti polisi langsung turun ke TKP, tidak perlu waktu lama," ungkapnya.
"Ini juga bentuk pemahaman untuk masyarakat ya, agar jika menemukan hal-hal yang janggal untuk tidak memindahkana atau merusak TKP,"
"Masyarakat perlu tahu hal ini," ujarnya.
Sehingga jika ada kasus mengakhiri hidup, masyarakat tidak malah berbondong-bondong penasaran untuk melihat TKP.
Kemudian merusak semua bukti-buktinm yang ada.
Diketahui sebelumnya, kasus mengakhiri hidup di Pringsewu hingga September 2022 sebanyak 7 kasus.
7 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu ini terjadi sepanjang Januari hingga 14 September 2022.
Baca juga: Profil Erwansyah Ketua DPC Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Miliki Hobi Las
Baca juga: Digugat Cerai Roro Fitria, Andri Irawan Ungkap Rahasia Besar Istri: Lebih Parah
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, 7 kasus menagkhiri hidup ini terjadi di empat kecamatan.
Adapun rincian kasus mangakhiri hidup di Pringsewu diantaranya:
Kecamatan Gadingrejo 3 kasus
Kecamatan Sukoharjo 1 kasus
Kecamatan Pagelaran 2 kasus
Kecamatan Pringsewu 1 kasus.
"Jadi hingga kini tedapat 7 kasus mengakhiri hidup, terkahir kemarin yang di Gadingrejo," kata Rio saat ditemui di ruangnnya, Rabu (14/9/2022).
Rio menambahkan, faktor yang paling besar memperngaruhi orang mengakhiri hidup adalah depresi.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)