Berita Lampung

Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

"Pasti polisi langsung turun ke TKP, tidak perlu waktu lama," ungkapnya.

"Ini juga bentuk pemahaman untuk masyarakat ya, agar jika menemukan hal-hal yang janggal untuk tidak memindahkana atau merusak TKP,"

"Masyarakat perlu tahu hal ini," ujarnya.

Sehingga jika ada kasus mengakhiri hidup, masyarakat tidak malah berbondong-bondong penasaran untuk melihat TKP.

Kemudian merusak semua bukti-buktinm yang ada.

Diketahui sebelumnya, kasus mengakhiri hidup di Pringsewu hingga September 2022 sebanyak 7 kasus.

7 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu ini terjadi sepanjang Januari hingga 14 September 2022.

Baca juga: Profil Erwansyah Ketua DPC Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Miliki Hobi Las

Baca juga: Digugat Cerai Roro Fitria, Andri Irawan Ungkap Rahasia Besar Istri: Lebih Parah

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, 7 kasus menagkhiri hidup ini terjadi di empat kecamatan.

Adapun rincian kasus mangakhiri hidup di Pringsewu diantaranya:

Kecamatan Gadingrejo 3 kasus

Kecamatan Sukoharjo 1 kasus

Kecamatan  Pagelaran 2 kasus

Kecamatan Pringsewu 1 kasus.

"Jadi hingga kini tedapat 7 kasus mengakhiri hidup, terkahir kemarin yang di Gadingrejo," kata Rio saat ditemui di ruangnnya, Rabu (14/9/2022).

Rio menambahkan, faktor yang paling besar memperngaruhi orang mengakhiri hidup adalah depresi.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini