Berita Lampung

13.463 Warga Pesisir Barat Lampung Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (linjamsos) Dinas Sosial Pesisir Barat dr. Edwin H Ma'as mengungkap banyaknya warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat- Dinas Sosial Kabupeten Pesisir Barat Lampung mencatat sebanyak 153.876 warga terdaftar ke dalam pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pesisir Barat, dr. Edwin H Ma'as mengungkap, jumlah 153.976 jiwa yang terdaftar di BPJS Kesehatan itu dari 167.339 jiwa penduduk Pesisir Barat.

"Ada 153.876 warga kita yang terdaftar pengguna BPJS Kesehatan dari jumlah keseluruhan penduduk kita Pesisir Barat ini berjumlah 167.339 jiwa," kata Edwin mewakili Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi, Kamis (22/9/2022).

"Artinya tinggal 13.463 jiwa lagi penduduk kita Pesisir Barat yang belum terdaftar (BPJS Kesehatan)," sambungnya.

Edwin melanjutkan, pendanaan BPJS Kesehatan tersebut bersumber dari beberapa jenis.

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung: Pembujuk untuk Golput Pemilu 2024 bisa Dipenjara

Baca juga: Tingkatkan PAD, Bapenda Pesisir Barat Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Diantaranya, BPJS kesehatan yang dibayarkan oleh Kementrian Sosial (Kemsos) melalui APBN.

Lalu, BPJS kesehatan yang dibayarkan oleh Pemda Provinsi atau Kabupaten dan BPJS yang dibayarkan oleh pihak swasta.

" Untuk BPJS kesehatan yang dibayarkan oleh Pemda Pesisir Barat sebanyak 16.537 jiwa," kata dia.

Penerima BPJS kesehatan yang dibiayai Pemda Pesisir Barat tersebut berdasarkan data yang ada di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Selanjutnya peserta BPJS kesehatan yang dibiayai oleh pusat sebanyak 104.832 jiwa.

Edwin mengungkapkan, bagi masyarakat yang kurang mampu namun belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan, dapat mendaftarkan diri melalui Peratin setempat.

" Selanjutnya Peratin nanti menyerahkan data lengkap kepada kami," ujarnya.

Baca juga: BPBD Pesisir Barat Lampung Imbau Masyarakat Waspada Masuk Musim Hujan

Baca juga: Realisasi PBB 2022 Pesisir Barat Lampung Baru Rp 831 Juta dari Target Rp 5,66 Miliar

Adapun data yang harus dilengkapi ialah KTP dan KK dan surat keterangan kurang mampu dari Peratin.

Menurut Edwin, warga yang belum terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan di Pesisir Barat itu kebanyakan karena identitas yang tidak valid.

"Seperti didalam KK sebelumnya ada keluarga yang belum nikah, namun setelah dia menikah, statusnya di dalam KK itu tidak rubah, sehingga saat di data pusat, yang keluar datanya tidak valid," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini