Ekspos Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Tangkap 15 Tersangka selama 2 Pekan dari 11 Laporan

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Lampung Tengah ungkap 11 kasus dengan 15 tersangka selama dua pekan terakhir.

"Tersangka ada 4 orang yaitu Roni, Ari, Febi, Gunawan," katanya.

Lokasi kejadian yaitu di jalan jembatan Buyut yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang melintas di jalan darurat," katanya.

"Pelaku meminta uang dengan cara memaksa terhadap korban," tambahnya.

Kasus terakhir yang diungkapkan reserse kriminal Lampung Tengah adalah kasus penggelapan uang atas nama Daniel yang diamankan di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Daniel yang merupakan karyawan perusahaan tersebut menggelapkan uang sebesar Rp 500 juta.

"Tersangka merupakan DPO selama 1 tahun," kata Edi Qorinas.

"Barang bukti berupa kendaraan masih dalam perjalanan menuju Mapolres Lampung Tengah," katanya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Lampung Tengah mengadakan konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama 2 minggu terakhir. Kamis (22/9/22).

Konferensi pers digelar di halaman depan mapolres Lampung Tengah, sekira pukul 15.30 WIB.

Sebanyak 30 tersangka ditangkap selama 2 pekan oleh jajaran Polres dan Polsek Lampung Tengah.

30 tersangka tersebut diamankan reserse kriminal dan reserse narkoba Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers mengatakan, dari reserse kriminal dan reserse narkoba terdapat 23 laporan yang dihimpun Polres Lampung Tengah.

"23 laporan kasus tersebut dituntaskan dalam 2 pekan," katanya.

Ia mengatakan, dalam laporan tersebut diamankan tersangka dengan rincian:

Halaman
1234

Berita Terkini