Tribunlampung.co.id, Pesawaran – DPRD Pesawaran Lampung putuskan anggaran bencana alam bisa disesuaikan.
Penyesuaian anggaran bencana alam tersebut dilakukan dalam anggaran perubahan APBD 2022 Pesawaran Lampung.
DPRD Pesawaran Lampung akui anggaran bencana alam tetap jadi prioritas yang disesuaikan dengan anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan dan mengantisipasi situasi bencana dan kondisi anggaran.
Hal itu karena anggaran perubahan terkait bencana alam di Pesawaran defisit.
Baca juga: Minyak Goreng dan Beras di Pasar Murah dan Bazar UMKM/IKM Pringsewu Diserbu Warga
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat Soroti Dugaan Pemotongan Dana Santunan Anak Yatim
Menilik bencana alam yang terjadi di Kabupaten Pesawaran tentu memerlukan anggaran dalam penangannya.
Misalnya saja bencana alam longsor dan banjir.
Berdasarkan data dari BPBD Pesawaran, hingga bulan Agustus 2022, sudah 2 kali terjadi peristiwa tanah longsor dan 1 banjir.
Terlebih jika kedua bencana tersebut terjadi dan memerlukan angggaran dalam penangannya.
Suprapto juga mengatakan petugas yang membidangi itu sudah dipersiapkan.
"Jika terjadi suatu bencana, pihaknya dan petugas yang membidangi itu akan berkoordinasi secara bersama-sama, BPBD dalam hal ini," ujar Suprapto saat diwawancarai di Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran.
Ia mengakui banjir juga menjadi salah satu masalah bencana alam di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Baznas bersama PWI-IKWI Pesawaran Lampung Bagikan Sembako ke Warga 2 Desa di Gedong Tataan
Baca juga: Kapolres Pesawaran Jenguk Dua Bocah Tersambar Petir di RSUD Pesawaran: Kondisinya Membaik
Sumber bencana banjir ada pada sungai-sungai yang ada di 11 kecamatan.
Kondisi sungai-sungai tersebut salah satu yang menjadi sumber masalah serius.
"Dan memang jika sungai tersebut merupakan sumber banjir maka akan direvitalisasi" ucapnya.