Sebab dengan adanya sungai yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung debit air yang tinggi akan mengakibatkan banjir pada setiap hujan turun.
"Terlebih lagi pada sungai-sungai yang tempatnya vital" tambahnya.
Namun, ia menjelaskan jika sungai masih dalam kondisi bagus tidak perlu direvitalisasi.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran soal anggaran antisipasi dan penanganan bencana alam memang harus ada pembahasan khusus.
Sebab penanganan bencana bersifat darurat karena kapan saja bisa terjadi.
Dimana anggaran tersebut nanti akan dikucurkan dalam anggaran penyesuaian.
Dan dengan kondisi anggaran bencana alam yang mengalami defisit APBD 2022 ini tetap akan disesuaikan.
"Tentunya kita sesuaikan terhadap kebutuhan" pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)