"Jangan alasan hanya berkendara dekat jadi tidak pakai helm dan tidak bawa surat-surat. Itu yang salah," pungkasnya.
Sementara, salah satu masyarakat yang terjaring dalam operasi, Sumiran (72) yang berprofesi sebagai pedagang mainan mengaku tidak pernah memakai helm saat berkendara karena tidak mempunyai helm.
Warga Pringsewu Utara itu beralasan apabila memakai helm maka pandangan menjadi kabur sehingga dapat membahayakan keselamatannya.
"Bukan saya melawan aturan, tapi kalo pakai helm malah kayak mau numbur kendaraan di depan," ujarnya.
"Saya minta maaf dan saya berjanji tidak akan melanggar peraturan lalu lintas lagi," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)