Berita Lampung

Disdukcapil Lampung Barat Mulai Terapkan KTP Digital, Pembuatan Jauh Lebih Mudah

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat mulai menerapakan penggunaan KTP Digital.

Selain Pejabat Daerah dan ASN, pihak Disdukcapil Lampung Barat juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait penerapan IKD.

Disdukcapil Lampung Barat mulai mensosialisakikan penerapan IKD ini sejak Maret 2022 melalui media sosial.

Masyarakat yang ingin mengurus IKD bisa langsung datang ke Disukcapil Lampung Barat dan akan dibantu untuk memudahkan proses pembuatannya.

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Resmi Jadi 10 Tahun, Rp 350 Ribu Nonelektronik

Baca juga: 82 Kasus Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan Tahun ini, Penyebab Utama Masalah Listrik

“Upaya kita pada tahap awal ini ialah masyarakat yang nantinya ingin mengaktifkan IKD bisa langsung datang ke Disdukcapil,” kata Burwati.

“Prosesnya nanti akan kita bantu untuk memudahkan masyarakat," lanjutnya.

Burwati berharap dengan adanya penerapan IKD ini kedepannya bisa lebih memudahkan masyarakat dalam hal mengurus adminitrasi layanan publik apapun.

Penerapan IKD ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar bisa memaksimalkan kemudahan pelayanan kependudukan.

“Enggak ada lagi mantinya masalah E-KTP bisa hilang karena semuanya sudah dimudahkan,” kata Burwati.

“Semua itu dilakukan oleh pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Berita Terkini