Berita Lampung

Polisi Tangkap Pemuda di Lampung Tengah Hendak Gunakan Sabu di Dapur Rumahnya

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Satresnarkoba Lampung Tengah tangkap pemuda yang akan konsumsi sabut di bagian dapur rumhanya di Gunung Sugih.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pemuda inisial JK (23) hendak gunakan sabu di rumahnya.

Pemuda berinisial JK tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah pada Selasa (11/10/22) pukul 02.00 WIB saat akan gunakan sabu.

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mendapati JK saat akan konsumsi sabu di dapur rumahnya.  

Pelaku merupakan warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat 0,25 gram dari pemuda inisial JK tersebut.

Petugas juga turut amankan 1 buah alat isap sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu api gas, 1 buah pipa kaca atau pirek bekas pakai sabu dan 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan.

Baca juga: Empat Ekor Kambing Warga Menggala Tulangbawang Raib Dicuri saat Dini Hari

Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda Kedapatan Bawa Sabu di Pinggir Jalintim Tulangbawang

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya diruang kerjanya, pada Kamis (13/10/22).

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya JK, bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

"Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP," kata Yofi.

Ia mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku.

Lokasi penggerebekan, yaitu salah satu rumah yang berada di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

"Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku yang berada di dapur tertangkap tangan sedang menyiapkan narkotika jenis sabu berikut alat isap,’’ jelasnya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reserse Narkoba mengatakan untuk tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

Kasat mengatakan, jajarannya akan berupaya menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Selain itu, lanjutnya, fungsi preemtif dan preventif juga akan terus diupayakan dengan melakukan upaya pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak pidana.

Kemudian ia juga mengatakan, jajarannya akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Baca juga: Warga Purworejo, Padang Ratu Lampung Tengah Unras Tuntut Selidiki Dana Desa 2020-2022

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Curas Modus Pura-pura Menumpang di Lampung Tengah

"Khususnya terkait penyalahgunaan narkoba, upaya yang paling akhir yakni represif penegakkan hukum akan dilakukan untuk menangkap para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan akan bekerjasama dengan polsek wilayah hukum Lampung Tengah dan pihak terkait untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Bagi pelaku yang tertangkap akan diamankan karena untuk menelusuri asal peredaran narkotika tersebut, dalam hal ini adalah pengedar," katanya.

Ia mengatakan, Lampung Tengah narkotika yang paling banyak yaitu jenis ganja, kemudian sabu dan ineks, dengan kalangan penyalahguna dari berbagai usia.

Kasat Reserse Narkoba meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Peran masyarakat sangat penting dalam melakukan ungkap kejahatan khususnya narkoba," katanya.

Kemudian lanjutnya, orang tua juga diminta agar selalu mengawasi anaknya, jangan sampai terjerumus penyalahgunaan narkotika yang melahirkan ABH baru.

"Biasanya target bandar membidik pemuda, karena lebih mudah dan gampang tertarik, maka peran orang tua sangat penting dalam pengawasan anak dan lingkungannya,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini