Berita Lampung

DPRD Pertanyakan Utang Pemkab Pesisir Barat Bengkak Jadi Rp 154 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Banggar DPRD mempertanyakan utang Pemkab Pesisir Barat bengkak menjadi Rp 154 miliar, Jumat (21/10/2022).

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat- Badan Anggaran (Banggar) DPRD mempertanyakan alasan Pemda Pesisir Barat tidak membayarkan utang sebesar Rp 70 miliar. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD 2022.

Banggar DPRD Pesisir Barat juga meminta kejelasan jumlah pasti utang yang yang dimiliki Pemda Pesisir Barat.

Terkait utang Pemda Pesisir Barat itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di tingkat Banggar DPRD Pesisir Barat.

Rapat itu digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Pesisir Barat Lantai III, Jumat (21/10/2022).

Rapat Banggar tersebut berjalan dengan cukup alot hingga Pukul 22.54 WIB.

Pada rapat tersebut anggota Banggar DPRD Pesisir Barat yang hadiri  Hendrik Gunawan, Agus Cik,(Partai Nasdem), Ali Yudiem, Reza Pahlevi (Partai PKB ), Ahmad Muhyan (Partai Perindo), dan Khoiril Iswan,Fadli Ahmadi ( Partai Demokrat).

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Serentak Mulai 25 Oktober, Kuota Pesisir Barat 556 Orang

Baca juga: Sempat Membahayakan, Jembatan Jalinbar di Pesisir Barat Lampung Mulai Dibenahi

Kemudian Rifzon Efendi,Piddinuri, Mad Muhizar,(Partai PDIP), Rohan Efendi (Partai PAN) dan dihadiri TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh OPD.

"Memang dari tahun yang lalu kita masih punya hutang seperti kepada PT Nidnya Karya dan PT Jaya Kontruksi, kita juga sudah anggarkan sebesar Rp 70 Milyar untuk pembayaran utang tersebut pada 2022 ini," kata Ali Yudiem dari PKB.

Namun, kata dia, pada pelaksanaan APBD 2022 ini dengan berbagai asumsi dari teman-teman ekskutif hutang tersebut tidak dibayarkan.

Kabarnya kata Ali Yudiem, anggaran tersebut dialihkan dengan kegiatan baru.

Lanjut Ali Yudiem, menurut pihak eksekutif, sebagian besar anggaran untuk pembayaran hutang itu dibangunkan untuk pokok pikiran (Pikir) DPRD.

" Jadi pertanyaannya sampai hari ini kami minta titik titik yang dibangunkan yang katanya pokir pokir DPRD itu apa," 

"Tapi sampai saat ini temen temen di Dinas PUPR tidak bisa menunjukan data itu," sambung Wakil Ketua II DPRD Pesbar tersebut.

"Yang membuat kita kanget ternyata hutang kita Pesisir Barat saat ini membengkak menjadi Rp 154 miliar,"bebernya.

Sebagain besar hutang Pemda tersebut ada pada Dinas PUPR Pesisir Barat.

"Jadi tahun ini kita sudah punya hutang 154 miliar dan harus kita bayarkan," katanya.

Kemudian, dengan melalui perdebatan panjang sehingga kita putuskan untuk membayar utang di 2023 nanti sebesar Rp 60 miliar.

"Kita minta kepada Pemda dalam hal ini TAPD yang kita anggarkan ini nantinya benar-benar dibayarkan," tegasnya.

" Jangan sampai seperti di tahun yang lalu, supaya Pemerintahan Daerah ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dalam pembahasan Banggar itu pihaknya juga sangat menyesalkan ketidak hadiran dari pihak Dinas PUPR Pesisir Barat.

Baca juga: Perhatikan Syarat Daftar 556 Lowongan PPPK Guru Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Dinding Balai Pekon Negeri Ratu Ngaras Pesisir Barat Jebol Seusai Diguyur Hujan Deras

"Kami sangat sesalkan Dinas PUPR sampai hari ini tidak ada yang datang, oke kalau Kadisnya masih kita maklumi karena merangkap Plt. Sekda tapi ada Sekretaris, Kabid, serta Perencanaan, padahal ini adalah momen besar untuk menentukan keuangan kita di tahun 2023," ucapnya.

"Kemudian yang kita bicarakan terkait utang ini kan adanya di Dinas PUPR, ini yang lucu kita mau membayarkan utang temen temen di Dinas PUPR, tapi mereka sendiri tidak ada yang datang" ujarnya.

Artinya apapun kesimpulannya akan kami putuskan tanpa kehadiran Dinas PUPR.

Masih di tempat yang sama Piddinuri anggota Banggar lainya membenarkan bahwa Pada tahun 2021 sudah dianggarkan untuk pembayaran utang senilai 70 miliar kepada pihak PT.Nindya Karya (NK) dan pihak PT. Jaya Konstruksi Mang gala Pratama Tbk (Jakon).

"Sementara jawaban pemerintah anggarannya sudah dialihkan ke pokir. Kemudian kita pertanyakan secara data, pokir yang mana yang sudah dibangun," ucapnya.

Namun saat dipertanyakan kepada OPD terkait, Kepala Dinas dan Sekretaris  OPD malah tidak hadir.

Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Rifzon Efendi berharap, ketidak hadiran OPD dalam rapat anggaran tersebut tidak akan terulang lagi.

Sebab kata dia, pembahasan mengenai anggaran tersebut sangat penting terlebih hal tersebut dilakukan dalam setahun sekali.

" Yuk sama-sama kita menyadari bahwa pentingnya pembahasan APBD ini, apalagi ini hanya dilakukan setahun sekali.

"Tinggalkan dulu kegiatan yang lain, samakan dengan Daerah-daerah yang lain," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Berita Terkini