"Untuk di Kabupaten Mesuji sendiri belum ada optik yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.
Begitu pula dengan dokter spesialis, ia mengaku untuk di Kabupaten Mesuji sendiri belum mendapati dokter spesialis mata.
Ditambahkannya, bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mesuji tidak harus berkecil hati.
Baca juga: Disdukcapil Mesuji Lampung dan RSUD Ragab Begawe Caram Langsung Cetak Akta usai Bayi Lahir
Baca juga: HUT ke-6 RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung Janji Tingkatkan Mutu Adil Layani Masyarakat
Mengingat, pemanfaatan kacamata yang dicover BPJS Kesehatan itu dapat dilakukan di kota terdekat yang terlah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Contohnya itu yang terdekat di Kabupaten Mesuji sih di daerah Unit Dua Kabupaten Tulang Bawang," sebutnya.
Sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Mesuji telah melakukan perjanjian kerjasama dengan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji.
"Seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji telah melakukan perjanjian kerjasama dipenghujung akhir tahun 2022," ujarnya.
Untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji dan sudah melakukan kerjasama ada sebanyak 14 Puskesmas.
Selanjutnya Dian menuturkan bahwa perjanjian kerjasama tersebut harus dilakukan setiap tahunnya.
Seperti halnya yang ada di Puskesmas Wirabangun, dengan berakhirnya perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Puskesmas Wirabangun.
Maka perlu dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama FKTP kembali.
Begitupula dengan Puskesmas lainya yang ada di Kabupaten Mesuji.
"Apalagi saat ini sudah memasuki penghujung akhir tahun jadi diperlukan perjanjian kerjasama kembali," ungkapnya.
Kemudian Dian menerangkan bahwa tujuan perjanjian kerjasama ini disampaikan sebagai pemenuhan terhadap regulasi yang ada.
Sekaligus untuk menjaga pelayanan kesehatan serta hak dan kewajiban pemberi layanan FKTP dan pengelolaan JKN dalam hal ini BPJS Kesehatan.