Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Senpi dan Sajam dengan Cara Digerinda

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Lampung Barat Deddy Sutendy beserta jajaran saat menunjukan beberapa barang bukti yang akan dimusnahkan, Selasa (1/11/2022). Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti senpi dan sajam dengan cara digerinda.

Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat pakai blender, Selasa (1/11/2022).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pakai blender yakni sabu dan gorila sinte. 

“Kita rinci hari ini telah memusnahkan sabu sebanyak 102,47 gram, dan sebagian habis untuk uji lab,” kata Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi. 

“Gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm,” tambahnya.

Deddy juga mengatakan bahwa dari semua perkara kasus yang terjadi, kasus narkotika merupakan kasus yang paling dominan terjadi.

Ia juga mengatakan bahwa tindak kasus narkoba untuk Lampung Barat masih sangat tinggi.

Tak hanya di Lampung Barat, di Pesisir Barat pun sama tingginya.

“Hari ini paling banyak yang dimusnahkan ialah barang bukti narkotika,” kata Deddy.

“Kasus narkotika merupakan tindak kasus yang paling dominan terjadi dan angkanya juga terbilang tinggi,” terusnya.

Diketahui saat ini barang bukti jenis narkotika tersebut sudah selesai dimusnahkan.

Setelah semua diblender, barang bukti tersebut langsung dibuang ke tanah oleh petugas.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang lain.

Musnahkan Barat Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan Kejari Lampung Barat pukul 09.30 WIB.

Halaman
1234

Berita Terkini