Berbagai barang bukti seperti narkotika, benur, senjata tajam, senjata api, perjudian, pakaian dan lain-lain dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender, gerinda, dan dibakar.
Kegiatan dilakukan dengan prosedur keamanan yang baik.
Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“Semoga pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat,” katanya.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )