"Door to door itu kita lakukan melalui Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT," jawabnya.
Ia juga mengungkapkan, saat melakukan verifikasi faktual tersebut timnya menemukan kejanggalan kecil dalam melakukan tugasnya tersebut.
"Diduga ada kerjasama antara parpol dan kepala pekon untuk orang-orang tersebut tidak didatangi," katanya.
Baca juga: DPD Perindo Bandar Lampung Targetkan Satu Fraksi pada Pemilu 2024
Baca juga: Mantan Wali Kota Metro Lukman Hakim Jadi Bacaleg Demokrat Pemilu 2024, Target Ketua DPRD
Pada akhirnya tim verifikator KPU Kabupaten Tanggamus tunda verifikasi di tempat tersebut.
Tim verifikator akhirnya memanggil pengurus parpol untuk ikut dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan.
Pengurus parpol diminta untuk menunjukkan alamat anggotanya yang ada di lokasi selanjutnya dilakukan verifikasi.
"Jadi memang ada beberapa yang mengakui sebagai anggota parpol," ungkapnya.
Namun ada beberapa orang yang memang tidak mengakui jika mereka sebagai anggota parpol tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)