Berita Lampung

Puluhan Tenaga Inseminator Lampung Tengah Pertanyakan Pendataan P3K

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi para tenaga inseminator dengan Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah pertanyakan pendataan P3K.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Puluhan tenaga inseminator mendatangi Kantor Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah minta audiensi terkait pengangkatan P3K. Senin (14/11/22).

Sebanyak 50 dari 163 tenaga inseminator di audiensi tersebut, meminta kejelasan terkait rekrutmen dan pendataan calon P3K di Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah.

Para tenaga inseminator dapat informasi jika penjaringan P3K hanya ada 2 inseminator yang lolos pendataan, hal itulah yang jadi pertanyaan ke Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Kresna Rajasa mengatakan, ia berkomitmen akan melaksanakan pengawasan dengan sebaik mungkin tanpa ada penyimpangan.

Sampai sejauh ini, lanjutnya, masih dalam tahap pendataan P3K, dan tahapan ini panjang dan masih berlangsung.

Kresna mengatakan, pendataan itu dimaksudkan untuk pemetaan calon P3K dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di Lampung Tengah, khususnya Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.

Baca juga: Wakil Rektor Unila Gelar Rakor Remunerasi Bersama DJPB Kanwil Lampung

Baca juga: Pemerhati Anak di Lampung Raihan Adi Minta Korban Asusila Diberi Pendampingan Pulihkan Mental

Dari pemetaan tersebut, dari pihak pemkab memberikan ketentuan kepada masing-masing dinas dengan menyaring para pegawai dengan kriteria yang ditetapkan BKD.

Dari data tersebut, Kresna Rajasa diminta untuk dilakukannya pemetaan yang harus diketahui oleh kepala daerah masing-masing.

Kresna meminta untuk para inseminator agar berkoordinasi dengan pihak dinas terkait hal ini, karena ada kesalahpahaman.

"Sebabnya dari anggaran terbatas, dan ketetapan di tiap kabupaten yang berbeda," katanya.

Kepala Dinas mengaku, pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pihaknya sudah memenuhi syarat dan tupoksi masing-masing.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa, maka tidak ada unsur kesengajaan dalam pendataan dan lainnya adalah murni tahap pendataan," kata Kresna.

Ia mengaku, semua tahapan yang dilakukan oleh pihak dinas murni tahap seleksi pemetaan P3K.

Pihak dinas, lanjutnya, apabila 8 orang yang terjaring tidak lolos, maka akan digugurkan.

"Yang pasti mereka adalah pegawai K2 dan honor umum yang juga merupakan petugas inseminator," ujar Kresna.

Ia mengatakan, 6 sudah diakui pusat, 2 orang tersebut merupakan petugas honor umum yang bekerja juga sebagai inseminator.

"Mungkin hal ini yang menjadi pertanyaan inseminator lain," ujar Kresna.

Kemudian, Ari Puspa Dewi selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian mengatakan, berkas data pegawai yang sudah ada telah direkomendasikan sesuai dengan ketentuan.

"Semuanya sudah melalui tahap seleksi," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya ada 19 orang inseminator yang dijadikan sampel untuk diupayakan dalam penjaringan, namun dari BKN tidak mengizinkan untuk pendataan terhadap inseminator selain K2.

"Selain itu dari SK yang inseminator miliki adalah SK penempatan, bukan profesi," katanya.

Pihak kepegawaian mengatakan, ia baru mengetahui 163 inseminator yang hadir dalam mediasi ini, karena sebelumnya mereka tidak terdata di server kepegawaian.

"Semenjak saya berdinas, dari pihak kepegawaian baru mengetahui hal tersebut," katanya.

Ia menyampaikan, perbedaan yang terjadi di kabupaten lain, hal tersebut disebabkan lantaran adanya perbedaan anggaran yang menyebabkan bedanya kebijakan yang dibuat.

Surahman selaku Sekertaris Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan mengatakan, pihak BKD merupakan pihak yang memiliki wewenang penting dalam seleksi ini.

Ia mengatakan, dasar penjaringan pendataan yang dilakukan oleh para pegawai adalah K2 untuk 6 orang, dan 2 orang sebagai staf honor umum sekaligus bertugas sebagai inseminator.

Baca juga: Satnarkoba Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Kurir dan 1 Pengedar Sabu Asal Lampung Utara

Baca juga: Devi Almanisa Azni, Siswi Kelas I SD Viral Pimpin Upacara di SDN 1 Sinar Banten Lampung Tengah

"Dari pihak dinas bukan menyeleksi, yang menyeleksi BKD," katanya.

Dengan hal tersebut, lanjutnya, kami akan bantu selama sesuai aturan dan tidak menyimpang.

Dari mediasi yang dilaksanakan, diberikan kesempatan kepada para inseminator untuk berdiskusi.

Sofian Novanti selaku inseminator dari Seputih Raman mengatakan, ia sudah bertugas selama 13 tahun.

Sofian mengaku, ia dan ratusan rekan lainnya tidak masuk dalam pendataan, hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan.

Sebab, lanjutnya, para inseminator mengaku kondisi dari Kabupaten satu dengan lainnya tidak sama kebijakannya, khususnya di Lampung Tengah.

Sofian mengatakan, ada beberapa rekannya yang terjaring seperti dari golongan K2.

"Kalau yang dipermasalahkan tentang syarat, seperti soal syarat seperti ferol gaji selama 2 tahun terakhir, dan SK, kami yang tak terjaring sama dan kami punya syarat itu (SK penempatan)," ujarnya.

Sofian mengatakan, ia dan rekan lainnya sudah mengetahui kalau proses yang tengah dijalankan dinas saat ini adalah pendataan.

Namun, sambungnya, ia dan rekan lainnya mengeluhkan bahwa sangat banyak yang tidak masuk penjaringan tersebut.

"Sudah ada 5 kali pendataan, kita terbentur SK dan honor," katanya.

Ia mengaku, pihak yang tidak terjaring hanya memiliki SK penempatan.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini