Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Terdakwa Andi Desfiandi Bakal Hadirkan 2 Saksi di Perkara Mantan Rektor Unila

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap terhadap mantan Rektor Unila, Andi Desfiandi saat mengikuti sidang perdana di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). Agenda lanjutan, pihak Andi Desfiandi akan hadirkan dua saksi.

Dia pun memastikan jika kliennya juga bakal ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Terkait teknis agenda pemeriksaan saksi, JPU KPK sebelumnya telah menyampaikan jika sidang pembuktian tersebut bakal menghadiri sebanyak 21 saksi.

Adapun jadwal persidangan terkait pemeriksaan saksi ini bakal dilangksungkan sekitar 5 sampai 6 kali pertemuan sidang.

Baca juga: KPK Bakal Hadirkan 21 Saksi dari Unila dan Penyuap di Sidang Andi Desfiandi

Baca juga: JPU KPK Sebut Andi Desfiandi Janjikan Furniture untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center

Dengan demikian, dari total 48 saksi telah dicantumkan dalam berkas perkara terdakwa Andi Desfiandi tidak seluruhnya bakal dihadirkan di persidangan.

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Khadafi pun membenarkan hal tersebut.

"Tidak semua saksi dihadirkan dalam persidangan," ujarnya

"Kalau 21 dibagi 6 (pertemuan sidang), ya kurang lebih satu kali sidang ada sekitar 2 sampai 5 saksi dihadirkan satu kali pertemuan," pungkas Resmen.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Berita Terkini