Berita Lampung

Sejumlah Pengusaha dan Pekerja di Pesawaran Lampung Dukung Kenaikan UMK 2023

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Handoko, Direktur Utama PT Siklus Jaya, mengungkapkan kenaikan UMK 2023 sebesar 7,9 persen tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan pihaknya siap berikan UMK 2023.

Mayni mengatakan, dengan kenaikan UMK tersebut secara langsung mengurangi beban pengeluaran.

“Saat ini sedang berada di masa-masa sulit, tentu kebijakan ini juga terasa dampaknya bagi pekerja seperti saya,” ujarnya.

Dengan pemerintah memberikan solusi berupa kenaikan upah sebesar 7,9 persen, tentu membuat pekerja seperti dirinya menjadi tidak terbebani.

Baca juga: Ikut Ketetapan Provinsi Lampung, UMK Pesawaran 2023 Rp 2.633.284,59 Dinilai Sudah Ideal

Baca juga: UMK Lampung Barat Tahun 2023 Diharapkan Warga Naik Mengikuti Harga Bahan Pokok

Sama halnya dengan Yuni, Manajer di PT Amartha di Pesawaran, dirinya bersyukur jika kenaikan UMK terealisasi.

Yuni menjelasan, dengan naiknya upah bagi karyawan, tentu berdampak dengan daya beli kebutuhan lainnya.

“Jadi realisasi UMK tahun 2023 itu menjadi kabar gembira bagi karyawan, mengingat pendapatannya selama ini juga digunakan untuk menutupi kebutuhan yang mendadak,” pungkas Yuni.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini