Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji memperkirakan diumumkannya UMK Mesuji pada 7 Desember 2022.
"Sampai saat ini belum bisa kami sebutkan, ya paling tidak dua hari lagi bakal diumumkan oleh Gubernur Lampung," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Senin (5/12/2022).
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan UMP Lampung 2023.
Selanjutnya, kata Najmul untuk jumlahnya sendiri biasanya tidak berbeda dengan yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Mesuji.
Kiki sapaan akrabnya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Mesuji sudah melakukan rapat besar terkait UMK.
Baca juga: UMK Lampung Utara Naik Jadi Rp 2,65 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Lampung
Baca juga: UMK Bandar Lampung 2023 Naik, Pekerja Apresiasi sesuai Harga Sembako
Perlu diketahui, ungkap Najmul bahwa Dewan Pengupahan terdiri dari tiga unsur utama.
Pertama adalah dari untuk pemerintah, kedua dari serikat pekerja atau buruh, dan ketiga dari pengusaha dalam hal ini Apindo.
Serta ada tim expert dalam hal ini adalah dari pihak Kampus Fakultas Ekonomi Universitas Lampung (Unila) dan Badan Pusat Statistik BPS.
Kemudian Najmul mengaku bahwa pembahasan mengenai UMK MesujiĀ oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Mesuji sendiri berlangsung lancar.
Hal itu dapat kita buktikan dengan keputusan yang bulat atau mendapatkannya kesepakatan mengenai UMK.
"Mulai dari Apindo sendiri telah tandatangan begitu pula dari serikat pekerja dan lainya. Semua telah melakukan tandatangan dan menyetujuinya," jelasnya.
Dijelaskannya dari usulan UMK Mesuji oleh Dewan Pengupahan Mesuji diketahui UMK Kabupaten Mesuji akan naik angkanya.
"Walaupun saya tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya yang pasti angkanya naik cukup signifikan tetapi tidak sampai 10 persen ya," paparnya.
Menurut Najmul untuk besaran UMK Mesuji saat ini saja besaran UMK nya sudah terbesar ke dua setelah Kota Bandar Lampung