Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pencarian seorang PNS Pemkab Pringsewu terus dilakukan setelah selama delapan hari hilang.
Seorang PNS, I Gede Made Adi Rinata dikabarkan hilang saat menempuh perjalanan dari tempat kerjanya, di Pemkab Pringsewu menuju rumahnya di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.
Diperkirakan seorang PNS Pemkab Pringsewu tersebut hilang di wilayah Kabupaten Lampung Tengah saat pulang kampung dari Pringsewu, Lampung.
I Gede Made Adi Rinata merupakan PNS yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pringsewu, Lampung.
Istri dari I Gede Made Adi Rinata telah melaporkan hilangnya sang suami ke Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis Rudi Suryanto Perkara Polisi Tembak Polsi di Lampung Tengah
Baca juga: Istri PNS Pringsewu yang Dilaporkan Hilang Ungkap Suaminya Tak Punya Masalah
Sampai saat ini Polres Lampung Tengah masih melakukan pencarian terkait hilangnya PNS Pringsewu, Lampung yang hilang sejak 3 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya sedang melakukan upaya pencarian PNS Pemkab Pringsewu yang hilang tersebut.
Pihaknya mengaku telah menindak lanjuti laporan Ni Sayu Keyut Dewi Vitasari selaku istri PNS Pemkab Pringsewu, Sabtu (5/1/2023).
"Pihak kepolisian masih mencari terlapor," kata Edi kepada Tribun Lampung, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, I Gede Made Adi Rinata telah menghilang selama delapan hari.
Hingga hari ini, Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah masih terus melakukan proses penyelidikan.
Edi mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih lidik," ungkapnya.
Sementara Ni Sayu Keyut Dewi Vitasari selaku Istri PNS Pemkab Pringsewu Lampung mengatakan, dirinya telah membuat laporan orang hilang sejak 5 Januari 2023.
Menurut Sayu, I Gede Made Adi Rinata hilang sejak (3/1/2023).