Berita Lampung

Warga Manfaatkan Lahan Kota Baru Lampung Selatan untuk Menanam Padi dan Jagung

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memanfaatkan sekitar kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan untuk menanam padi dan jagung.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Warga memanfaatkan lahan di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan untuk tanam pagi dan jagung.

Diketahui, mega proyek Kota Baru Lampung di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan bak kota mati karena pembangunannya tidak dilanjutkan Pemerintahan Provinsi Lampung 

Padahal, mega proyek Kota Baru Lampung di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan oleh Pemerintahan Provinsi Lampung menelan anggaran ratusan miliar rupiah

Bakriyadi, salah seorang warga yang memanfaatkan tanah di kawasan Kota Baru Lampung mengaku memanfaatkan lahan tersebut sudah beberapa tahun belakangan.

"Ini modal sendiri, kalau memang dibangun ya kita terima karena ini kan bukan tanah kita. Jadi kalau memang material datang ya nggak masalah kita rugi, tapi kasih informasi dulu kalau misalnya ada mau dibangun," kata Bakriyadi, Minggu (15/1/2023).

"Kemarin itu tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu," tambahnya.

Baca juga: Petani Penggarap Lahan Kota Baru Lampung Demo, Keberatan Sewa Rp 300/Meter Setahun

Baca juga: Hantoni Hasan Akan Lanjutkan Pengembangan Kota Baru

Dia pun siap menutup lahan jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan pembangunan kompleks Kota Baru tersebut.

Warga lainnya yang juga mengolah lahan, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi pemuda pada hari Sabtu dan Minggu.

"Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong-nongkrong. Minggu siang sampe sore biasanya," katanya.

Dia pun berharap supaya pemerintah dapat segera melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu.

Menurut Bakriyadi, dengan aktifnya kawasan itu maka ekonomi masyarakat sekitar pun akan meningkat.

"Karena enggak dikerjain jadi ya terbengkalai gitu. Kalau bisa cepat dikerjain, karena kalau jadi juga kita yang warga sekitar bisa enak," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id belum dapat mengonfirmasi Satgas atau OPD yang berwenang untuk menjaga dan melanjutkan pembangunan komplek Kota Baru tersebut.

Diketahui luas lahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan sekitar 1.308 hektar.

Hingga saat ini pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan tidak dilanjutkan, padahal telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Halaman
123

Berita Terkini