Berita Lampung

Warga Manfaatkan Lahan Kota Baru Lampung Selatan untuk Menanam Padi dan Jagung

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memanfaatkan sekitar kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan untuk menanam padi dan jagung.

Surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang Penunjukan Petugas Pengamanan Lahan dan Gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang Way Hui Lampung Selatan pada 2022.

Dalam keputusan Gubernur Lampung itu memberikan insentif per-orang juga per-bulan.

Insentif itu ditujukan kepada petugas keamanan di sana, terhitung sejak Januari 2022 sampai Desember 2022.

Insentif itu diberikan di antaranya kepada  Kepala Desa sebesar Rp 400 ribu.

Lalu, insentif itu juga diberikan Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, insentif itu juga diberikan kepada petugas pengamanan gedung dan bangunan sabah balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp 700 ribu.

Dari lampiran surat keputusan Gubernur Lampung itu terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif.

Insentif itu diberikan diantaranya kepada Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo dan Desa Sindang Anom.

Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru.

Kemudian terdapat 5 orang Petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.

Jika dikalkulasikan Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran Rp550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang nyatanya tidak dijaga ketat tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini