Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – PNS Pringsewu Lampung yang hilang selama 20 hari diantarkan ke Polres Lampung Tengah.
Hal ini karena sejak awal pihak keluarga melaporkan hilangnya PNS Pringsewu bernama I Gede Made Adi Rinata di Polres Lampung Tengah.
Kemudian personel Polres Lampung Tengah juga salah satu pihak yang selama ini turut mencari sampai akhir menemukannya di Jakarta.
Laporan hilangnya I Gede Made Adi Rinata di Polres Lampung Tengah dilaporkan keluarga pada 5 Januari lalu, setelah dipastikan hilang pada 3 Januari 2023.
Setelah 20 hari pencarian akhirnya I Gede Made Adi Rinata bisa ditemukan di Jakarta.
Maka Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama tokoh adat yang selama ini mencari langsung membawanya ke Lampung.
Baca juga: Alasan PNS Pringsewu Lampung yang Dilaporkan Hilang Berada di Jakarta
Kini I Gede Made Adi Rinata sedang perjalanan ke Lampung bersama personel Polres Lampung Tengah dan beberapa orang tokoh adat.
Kabar ditemukannya I Gede Made Adi Rinata tersebar sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (23/1/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas dan I Made Suarjaya, tokoh adat yang ikut mengawal pencarian PNS Pringsewu tersebut, saat ini masih proses pemulangan.
"Terlapor sudah ditemukan dalam keadaan selamat."
"Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Lampung," kata AKP Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id, Senin (23/1/2023).
Lantas menurut Made Suarjaya, pihaknya bersama jajaran Polres Lampung Tengah ikut menjemput PNS Pringsewu saat dikabarkan berada di kawasan Kemang, Selatan Jakarta.
"Saya turut mengawal penjemputan I Gede Made Adi Rinata hingga ditemukan hari Senin, 23/1/2023 pukul 14.00 WIB," katanya.
Made Suarjaya mengatakan, setelah PNS Pringsewu ditemukan, kemudian Made Suarjaya mendatangi tempat kos yang ditinggali PNS Pringsewu tersebut di Jl Pulo Melati III, RT 01/RW 16, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Made Suarjaya, setelah menanyakan kepada pemilik kos, mereka mengaku bahwa PNS Pringsewu tersebut datang dan menyewa kamar kos sendirian.
"Dia datang sendirian dan pihak kosan menerimanya karena dirinya membayar dan tidak terlihat mencurigakan," kata Made Suarjaya menirukan keterangan pihak kos.
Dirinya mengatakan, sebagai tokoh adat, harus menjadi perhatian bersama untuk lebih berhati-hati, baik diri pribadi maupun keluarga.
"Diharapkan keluarga juga turut memantau saling mengingatkan dan mengawasi agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Made Suarjaya mengatakan, sebelumnya diketahui bahwa gaji PNS Pringsewu itu sempat dibekukan karena telah hilang selama 20 hari.
Menyikapi hal tersebut, dirinya berpendapat bahwa pihak dinas bisa dipertimbangkan untuk kelanjutannya.
Baca juga: PNS Pringsewu Lampung 20 Hari Hilang Dicari Istri, Ternyata Selama Ini di Jakarta
"Sebagai anggota DPRD Provinsi, saya menilai bahwa ini sifatnya musibah, untuk soal status ASN tentu ada regulasinya, untuk saat ini I Gede Made Adi Rinata ditemukan dalam keadaan sehat saja sudah bersyukur luar biasa," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq).