Andi menambahkan, fungsi dari LHKASN adalah untuk transparansi kekayakaan ASN. Apakah kekayaan yang didapatkan oleh ASN wajar atau tidak wajar.
Sementara, Kepala BKPSDM Pemkab Pringsewu, Lampung mengatakan, jumlah ASN yang telah melaporkan LHKASN saat ini tercata ada 246 orang.
“Sudah 100 persen menyampaikan LHKASN,” kata dia.
Dikatakan Eko, pengumpulan LHKASN ini telah dilaporkan oleh ASN sejak 1 Januari 2023 lalu hinga 31 Januari 2023.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)