Berita Lampung

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.

Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini