Pasalnya dokumen-dokumen keadministrasian yang dimiliki oleh masyarakat dapat tersimpan dalam Android.
“Jadi manakala masyarakat membutuhkan, namun tidak membawa dalam bentuk fisik maka dalam hp Androidnya sudah ada,” jelasnya.
“Dan lebih aman,” tambahnya.
Baca juga: Inspektorat Pringsewu Lampung Minta ASN Segera Laporkan LHKASN
Dalam transisi penerapan KTP digital, Sudarsih menyebut, bahwa untuk saat ini e-KTP masih dapat digunakan.
Namun, untuk penerapan di masa yang akan datang, Sudarsih mengatakan, tentu kemungkinan era digitalisasi akan semakin memaksimalkan penggunaan KTP digital.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)