Pemilu 2024

KPU Lampung: Petahana DPD RI Lampung Ahmad Bastian Lolos Verifikasi Dukungan Minimal

Penulis: Riyo Pratama
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Bastian Bacalon DPD RI wilayah Lampung

Tribunlampung.co.id,Bandarlampung- Senator petahana asal Lampung Ahmad Bastian SY dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami pada rapat rekapitulasi verfak syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu di aula KPU setempat, Rabu (1/3/2023).

Liaison Officer (LO) Ahmad Bastian, Nizam Virgo Ardi, mengatakan rincian dukungan Ahmad Bastian.

"Berdasarkan berita acara Acara tersebut" data hasil verfak KPU Lampung yang dilakukan di 8 kabupaten dan kota, Ahmad Bastian memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.563 pemilih. Sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 144 pemilih," kata Virgo kepada Tribunlampung, Kamis (2/3/2023).

"Dukungan awal Ahmad Bastian 4.565 dengan sampel 1.707 pemilih yang harus diverifikasi faktual. Sementara yang memenuhi syarat mencapai 4245," sambung Virgo.

Melihat hal itu saat dikonfirmasi, Ahmad Bastian menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Serahkan Syarat Dukungan DPD ke KPU, Ahmad Bastian Komitmen Perjuangkan Hak Petani

Baca juga: KPU Lampung Lakukan Coklit di Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Rahmat Mirzani Djausal

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang terus berjuang untuk kemenangan menuju masyarakat Lampung yang sejahtera kedepannya," ucap Bastian. 

Diketahui terdapat 4 petahan DPD RI wilayah Lampung yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Mereka atas nama, Ahmad Bastian Sy, Abdul Hakim, Bustomi Zainudin, dan Jihan Nurlela.

Ke-4 petahana tersebut dipastikan dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan minimal pemilih oleh KPU Lampung.

Diberitakan sebelumnya, KPU Lampung melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kesatu dukungan pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada, Rabu (01/3/2023).

Kegiatan dilaksnakan, di Aula KPU Lampung diikuti secara daring dan luring oleh LO bakal calon DPD serta Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri beserta jajaran. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik dan Warsito. 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan sebanyak 14 Bakal Calon (Bacalon) dinyatakan memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan anggota KPU Lampung Ismanto saat ditemui Tribunlampung di kantor KPU Lampung.

Halaman
12

Berita Terkini