"Jadi dari 20 bacalon DPD RI wilayah Lampung, terdapat 14 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, 5 bacalon Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 1 Bacalon yang mengundurkan diri," kata Ismanto.
Ismanto menjelaskan Bacalon DPD yang dinyatakann MS, dukungannya telah mencapai 3000 yang tersebar di 8 Kabupaten Kota di Lampung.
Sementara yang dinyatakan BMS bacalon DPD RI tidak mencapai 3000 dukungan.
"Bagi bacalon yang dinyatakan BMS, Bakal dapat memperbaiki dukungan atau sebaran mulai tanggal 02 Maret 2023 Sampai dengan 11 Maret 2023," kata Ismanto.
Adapun 5 Bakal Calon dinyatakan belum memenuhi syarat yakni:
1. Asmadi
2. Devi Siswandani
3. Dyah Siti Nuraini
4. Supeno
5. Taufiq
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )