"Berkali-kali wanita yang mengenakan daster hijau tersebut mengatakan mamak dan pulang," kata Sriwati.
Ia mengatakan, wanita depresi tersebut saat telah kembali kepada pihak keluarga.
Selain itu Sriwati mengatakan, pada tahun 2023 sampai dengan Februari ini pihaknya telah mengamankan enam ODGJ.
"Mereka ODGJ tersebut langsung kami tempatkan ke panti asuhan Srikandi, Kabupaten Lampung Tengah," ungkap Sriwati.
Menurutnya, dua orang diantaranya sering membuat resah warga, bahkan satu diantaranya telah melukai warga.
"Kalau wanita depresi tersebut tidak sampai kami taruh di Lamteng, dan alhamdulilah sudah diambil keluarganya," terang Sriwati.
Sriwati mengaku, sebenarnya ada beberapa laporan terhadap ODGJ yang meresahkan.
"Satpol PP akan terus melakukan razia terhadap ODGJ yang ada di Kota Bandar Lampung ini, apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat akan kami amankan," tandas Sriwati.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)