Adapun majelis hakim persidangan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan dan empat orang majelis hakim.
Keempat anggota Majelis Hakim yang dimaksud yakni Achmad Rifai, Efianto D, Edi Purbanus, dan Aria Verronica.
Diketahui, ini merupakan rangkaian persidangan ke 16 dalam kasus yang menjerat mantan rektor Unila, Karomani Cs.
Dari 16 persidangan tersebut, JPU KPK diketahui telah menghadirkan lebih dari 65 orang saksi.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )