Berita Lampung

Sidang Lanjutan Dugaan Suap PMB Unila Bakal Hadirkan 12 Saksi, Ada Nama Istri Karomani  

Penulis: Hurri Agusto
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat Hukum Ahmad Handoko

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sidang terdakwa Karomani Cs terkait dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022 bakal hadirkan 12 orang saksi.

Dari dua belas nama saksi tersebut muncul nama istri Karomani, Enung Juhartini.

Selain itu, muncul juga beberapa nama yang pernah dimintai keterangannya pada persidangan sebelumnya, yakni Budi Sutomo dan Mualimin.

Diketahui, sidang lanjutan pembuktian dugaan suap pada PMB Unila 2022 terhadap tiga mantan pejabat Unila itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa (14/3/2023) besok.

Saat dikonfirmasi, penasihat hukum Karomani, Handoko membenarkan bahwa sidang besok akan menghadirkan 12 saksi.

"Iya mas, infonya ada 12 saksi," ujar Handoko kepada Tribunlampung.co.id, Senin (13/3/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Enung Juhartini yang merupakan istri mantan Rektor Unila, Karomani yang juga menjadi terdakwa dalam Kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Handoko pun membenarkan bahwa Enung akan dihadirkan sebagai saksi

"Iya benar," imbuhnya

Adapun sejumlah saksi lain yang di gadang-gadang juga bakal dipanggil JPU KPK diantaranya atas nama Enung Juhartini, Ahmad Fauzi, Imas Mastoah, Uum Marlia, dan Husnan.

Kemudian adapula saksi atas nama M Anton Wibowo, Mahfud Santoso, dan Gusridawati.

Baca juga: Semua Rekening Disita KPK, Karomani: Saya Hidup Seperti Gelandangan

Baca juga: Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah

Lalu, ada pula nama saksi yang pernah diperiksa sebelumnya yakni Mualimin dan Kabiro bidang Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo beserta supirnya yang bernama Reno.

Diketahui, para saksi yang bakal hadir dalam persidangan tersebut diagendakan untuk dimintai keterangan dalam proses pembuktian perkara tengah menjerat tiga terdakwa kasus korupsi PMB Unila 2022.

Adapun ketiga terdakwa yang dimaksud yakni mantan Rektor Unila, Prof Karomani; mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi PN Tanjubg Karang, Persidangan sendiri diagendakan berlangsung di Ruang Bagir Manan, sekira pukul 10.00 Wib.

Halaman
12

Berita Terkini