Rektor Unila Ditangkap KPK
Semua Rekening Disita KPK, Karomani: Saya Hidup Seperti Gelandangan
Karomani mengaku hidupnya seperti seorang gelandangan setelah semua rekening bank miliknya disita KPK.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Karomani mengaku hidupnya seperti seorang gelandangan setelah semua rekening bank miliknya disita KPK.
Hal itu diungkapkan Karomani saat Giany Putri Arif yang merupakan Karyawan Bank Lampung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023).
Dalam persidangan, Giany ditanya JPU KPK terkait Karomani memilkki dua rekening aktif di Bank tempat dirinya bekerja.
Adapun rekening tersebut dalam bentuk perorangan dan rekening deposito berjangka.
"Pak Karomani punya dua rekening aktif di Bank Lampung, yang satu Rekening Simpeda dibuat tahun 2014 dengan saldo Rp 24 juta," ucapnya
"Yang kedua rekening deposito berjangka dibuat 9 Februari 2022 senilai Rp 1 Miliar," imbunhya
JPU kemudian lanjut bertanya terkait Karomani pernah memiliki rekening yang sudah ditutup pada tahun 2022.
"Jadi saat itu bulan Februari 2022, uang Rp 500 juta yang ada di rekening awal itu ingin didepositokan lagi menjadi Rp 1 Miliar,"
"Beliau (Karomani) menambahkan melalui sisa uangnya melalui rekening koran bank BNI senilai 450 juta, dan uang tunai Rp 50 juta," imbuhnya.
Baca juga: Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah
Baca juga: JPU KPK Bakal Panggil Sejumlah Kepala Daerah, Salah Satunya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Menanggapi hal tersebut, Ketua Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya terkait sumber uang yang didepositokan karomani tersebut.
"Sumbernya beliau (karomani) bilang uang ini disimpan sejak muda, dia juga bilang punya bisnis rumah makan," imbuhnya
Namun menurut Giany, rekening milik Karomani tersebut saat dini telah dilakukan penyitaan oleh KPK untuk kepentingan perkara.
"Untuk rekeningnya saat ini masih posisi di hold (sita) untuk kepentingan perkara," ucapnya.
Selanjutnya, diakhir Giany memberi keterangan, Karomani mengungkapkan keberatannya atas keterangan saksi.
Menurut Karomani uang yang didepositokan tersebut dikumpulkan sejak dirinya sebelum dirinya menjadi rektor.
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.