Rektor Unila Ditangkap KPK

Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah

Funding Officer Bank Lampungdihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Giany Putri Arif saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023). 

 Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Giany Putri Arif menyebut Karomani miliki rekening bank bernilai miliaran rupiah.

Menurut Giany, sejumlah uang tersebut terbagi ke dalam dua rekening dalam bentuk Simpeda dan deposito berjangka.

Hal itu terungkap saat Funding Officer Bank Lampung itu dihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Selasa (7/3/2023).

Dalam persidangan, Giany ditanya JPU KPK terkait tugas dan wewenang Giani sebagai karyawan bank Lampung.

"Tugas saya mencari dana seperti tabungan ,simpanan, rekening pribadi dan perusahaan termasuk depo," ucap Giany.

"Saya kenal karomani sejak jd mahasiswa di unila," imbuhnya

Giany kemudian menjelaskan bahwa terdakwa Karomani memilkki dua rekening aktif di Bank tempat dirinya bekerja.

Adapun rekining tersebut dalam bentuk perorangan dan rekening deposito berjangka.

"Pak Karomani punya dua rekening aktif di Bank Lampung, yang satu Rekening Simpeda dibuat tahun 2014 dengan saldo Rp 24 juta," ucapnya

"Yang kedua rekening Deposito berjangka dibuat 9 Februari 2022 senilai Rp 1 Miliar," imbunhya

JPU kemudian lanjut bertanya terkait Karomani pernah memiliki rekening yang sudah ditutup pada tahun 2022.

"Pak Karomani pernah buat rekening deposito pada 9 Maret 2020 tapi sudah ditutup 9 Februari 2022.

"Saat ditutup rekeningnya senilai Rp 500 juta sudah dicairkan untuk membuat rekening baru yang Rp 1 miliar itu," imbuhya.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Ngaku Titip Anak Kepala Desa Masuk Kedokteran Unila

Baca juga: Demi Loloskan Anaknya ke FK Unila Linda Setor Rp 300 Juta di Depan Masjid

Lebih lanjut, JPU bertanya terkait proses depsito uang senilai Rp 1 miliar tersebut kepada Giany.

Menurut Giany, saat itu dirinya diminta datang ke ruangan Karomani untuk kebutuhan pick up service.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved