Rektor Unila Ditangkap KPK
Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah
Funding Officer Bank Lampungdihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Giany Putri Arif menyebut Karomani miliki rekening bank bernilai miliaran rupiah.
Menurut Giany, sejumlah uang tersebut terbagi ke dalam dua rekening dalam bentuk Simpeda dan deposito berjangka.
Hal itu terungkap saat Funding Officer Bank Lampung itu dihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Selasa (7/3/2023).
Dalam persidangan, Giany ditanya JPU KPK terkait tugas dan wewenang Giani sebagai karyawan bank Lampung.
"Tugas saya mencari dana seperti tabungan ,simpanan, rekening pribadi dan perusahaan termasuk depo," ucap Giany.
"Saya kenal karomani sejak jd mahasiswa di unila," imbuhnya
Giany kemudian menjelaskan bahwa terdakwa Karomani memilkki dua rekening aktif di Bank tempat dirinya bekerja.
Adapun rekining tersebut dalam bentuk perorangan dan rekening deposito berjangka.
"Pak Karomani punya dua rekening aktif di Bank Lampung, yang satu Rekening Simpeda dibuat tahun 2014 dengan saldo Rp 24 juta," ucapnya
"Yang kedua rekening Deposito berjangka dibuat 9 Februari 2022 senilai Rp 1 Miliar," imbunhya
JPU kemudian lanjut bertanya terkait Karomani pernah memiliki rekening yang sudah ditutup pada tahun 2022.
"Pak Karomani pernah buat rekening deposito pada 9 Maret 2020 tapi sudah ditutup 9 Februari 2022.
"Saat ditutup rekeningnya senilai Rp 500 juta sudah dicairkan untuk membuat rekening baru yang Rp 1 miliar itu," imbuhya.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Ngaku Titip Anak Kepala Desa Masuk Kedokteran Unila
Baca juga: Demi Loloskan Anaknya ke FK Unila Linda Setor Rp 300 Juta di Depan Masjid
Lebih lanjut, JPU bertanya terkait proses depsito uang senilai Rp 1 miliar tersebut kepada Giany.
Menurut Giany, saat itu dirinya diminta datang ke ruangan Karomani untuk kebutuhan pick up service.
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
|
|---|
| Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.