Rektor Unila Ditangkap KPK

Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah

Funding Officer Bank Lampungdihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Giany Putri Arif saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023). 

Menurut Giany, itu dilakukan karena Karomani merupakan nasabah prioritas karena memiliki transaksi di atas Rp 500 juta.

"Jadi saat itu bulan Februari 2022, uang Rp  500 juta yang ada di rekening awal  itu ingin didepositokan lagi menjadi Rp 1 miliar,"

"Beliau (Karomani) menambahkan melalui sisa uangnya melalui rekening koran BNI senilai Rp 450 juta, dan uang tunai Rp 50 juta," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya terkait sumber uang yang didepositokan karomani tersebut.

"Sumbernya beliau (Karomani) bilang uang ini disimpan sejak muda, dia juga bilang punya bisnis rumah makan," imbuhnya

Namun menurut Giany, rekening milik Karomani tersebut saat ini telah disita KPK untuk kepentingan perkara.

"Untuk rekeningnya saat ini masih posisi di hold (sita) untuk kepentingan perkara," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved