Rektor Unila Ditangkap KPK
Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah
Funding Officer Bank Lampungdihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Menurut Giany, itu dilakukan karena Karomani merupakan nasabah prioritas karena memiliki transaksi di atas Rp 500 juta.
"Jadi saat itu bulan Februari 2022, uang Rp 500 juta yang ada di rekening awal itu ingin didepositokan lagi menjadi Rp 1 miliar,"
"Beliau (Karomani) menambahkan melalui sisa uangnya melalui rekening koran BNI senilai Rp 450 juta, dan uang tunai Rp 50 juta," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya terkait sumber uang yang didepositokan karomani tersebut.
"Sumbernya beliau (Karomani) bilang uang ini disimpan sejak muda, dia juga bilang punya bisnis rumah makan," imbuhnya
Namun menurut Giany, rekening milik Karomani tersebut saat ini telah disita KPK untuk kepentingan perkara.
"Untuk rekeningnya saat ini masih posisi di hold (sita) untuk kepentingan perkara," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
|
|---|
| Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/giany-putri-arif-saat-memberi-keterangan-sebagai-saksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.