Rektor Unila Ditangkap KPK
Demi Loloskan Anaknya ke FK Unila Linda Setor Rp 300 Juta di Depan Masjid
Saksi Linda Fitri mengakui dirinya pernah menyerahkan uang senilai Rp 300 juta untuk meloloskan anaknya masuk fakultas kedokteran Universitas Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Linda Fitri mengakui dirinya pernah menyerahkan uang senilai Rp 300 juta untuk meloloskan anaknya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila)
Uang tersebut dititipkan ke seseorang bernama Pompi lalu diteruskan melalui Fajar Pamukti.
Hal itu terungkap saat Linda Fitri dihadirkan sebagai saksi di luar berkas dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023).
Dalam persidangan, JPU KPK mengatakan pihaknya menghadirkan saksi di luar berkas yang sebelumnya sudah pernah di panggil, atas nama Linda Fitri.
Dalam persidangan, Linda Fitri ditanya JPU Kpk terkait mahasiswa inisial FLA yang kuliah di jurusan Pendidikan Kedokteran Unila.
"Iya itu anak saya, di lolos di Kedokteran Unila lewat Jalur SBMPTN," ujar Linda.
Dia pun mengakui bahwa anaknya tersebut dititipkan kepada seseorang bernama Pompi Pratama Putra.
Menurut Linda, dia meminta bantuan Pompi lantaran pernah memiliki riwayat satu tempat lokasi bekerja.
"Saya bertemu Pompi di Masjid Addua Way Halim untuk minta tolong," kata dia
"Saya kasih Rp 300 juta, itu dikasih tunai di depan Masjid Ad Dua," imbuhnya
Menurut Linda, uang tersebut diserahkan dalam satu waktu.
"Rp 300 juta itu sekali diminta, saya pikir dari pada anak saya di geser, saya serahkan saja," jelasnya.
Baca juga: Breaking News Bupati Lampung Tengah Hadir di Persidangan Karomani Cs
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap Karomani Cs
Lebih lanjut, Linda mengatakan dirinya tidak mengetahui perihal uang tersebut diserahkan kepada siapa oleh Pompi.
Namun, belakangan dirinya baru mengetahui bahwa uang tersebut diteruskan kepada seseorang bernama Fajar Pamukti.
"Setelah masalah ini mencuat Pompi baru bilang kalau dia minta tolong sama adeknya yg namanya Fajar,"
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.