Rektor Unila Ditangkap KPK

Demi Loloskan Anaknya ke FK Unila Linda Setor Rp 300 Juta di Depan Masjid

Saksi Linda Fitri mengakui dirinya pernah menyerahkan uang senilai Rp 300 juta untuk meloloskan anaknya masuk fakultas kedokteran Universitas Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Linda Fitri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023). 

"Setau saya mereka berdua ini memang sama-sama pegawai di Unila," imbuhnya

Musa Ahmad Jadi Saksi 

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagai saksi persidangan Karomani cs, Selasa (7/3/2023).

Selain Musa Ahmad, terkihat pula anggota DPRD Lampung Mardiana, serta Kabiro Humas dan Perencanaan Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo telah berada di area PN Tanjung Karang.

Seperti diketahui, PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.

Pantauan tribunlampung.co.id, para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpangi mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.45 WIB.

Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan tangan terborgol.

Terlihat juga pengawalan ketat oleh kepolisian bersenjata lengkap serta petugas keamanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Selanjutnya, ketiga terdakwa digiring menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan dimulai.

Sementara itu, sejumlah saksi yang saksi yang dipanggil JPU KPK dalam perkara tersebut juga terlihat sudah berada di sekitar PN Tanjung Karang.

Bupati Lamteng Musa Ahmad sendiri terlihat hadir mengenakan kemeja putih turun menggunakan mobil Fortuner hitam bersama beberapa orang pengawalnya.

Sementara Mardiana dan Budi Sutomo terlihat telah berada di ruangan persidangan sejak pukul 10.00 wib.

Persidangan sendiri semula diagendakan berlangsung di ruang Bagir Manan PN Tanjung Karang sekira pukul 10.00 wib.

Namun persidangan terpaksa ditunda hingga pukul 13.00 wib karena majelis Hakim sedang menangani sisang perkara lain.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diagendakan menghadirkan tujuh orang saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved