Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Bandar Lampung menegaskan pantarlih sudah turun ke lapangan untuk melakukan coklit.
Sementara Bawaslu Bandar Lampung menyebut ada beberapa masalah pada stiker coklit.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya telah merampungkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan sistem door to door.
"Proses coklit yang terhitung hingga 14 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, progres coklit di Kota Bandar Lampung sudah 100 persen," kata Deddy Triyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023) malam.
Dedy menambahkan, proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 ini sudah menggunakan aplikasi e-Coklit.
Baca juga: Monitoring Pengawasan Coklit di Lampung Timur, Tim Bawaslu Naik Sampan Menuju Desa Kalipasir
"Sehingga, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) wajib turun ke lapangan secara door to door untuk mencoklit pemilih," ujarnya.
"Dengan adanya penggunaan aplikasi e-Coklit, pantarlih sudah dipastikan turun ke lapangan untuk mencoklit secara door to door ke rumah pemilih," sambung dia.
Sebab, lanjutnya, jika pantarlih tidak turun langsung ke lapangan untuk bertemu dan mendata pemilih, maka akan terdeteksi oleh KPU Bandar Lampung melalui aplikasi e-Coklit.
"Karena ada titik koordinat yang terekam dan bisa dipantau oleh KPU Kota melalui aplikasi e-Coklit," jelasnya.
Dedi menambahkan, aplikasi e-Coklit yang dapat memantau titik koordinat pantarlih, justru membantu jajaran pantarlih bekerja sesuai regulasi.
Bukti lain bahwa pantarlih turun ke lapangan yakni dengan adanya proses penempelan stiker di rumah setiap warga yang telah dicoklit.
"Kalau pengawas menemukan ada stiker yang belum terisi, bukan berarti pantarlih tidak turun lapangan.”
"Justru menunjukkan bahwa pantarlih turun lapangan dengan bukti stiker tertempel," kata Dedy.
Selain stiker yang tertempel, siapa pun bisa memastikan pantarlih turun ke lapangan dengan mengecek bukti tanda terima yang diberikan pantarlih kepada pemilih yang telah dicoklit.
"Bisa dicek apakah pemilih tersebut mendapat bukti tanda terima terdaftar sebagai pemilih.”