“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 13 juta dan melaporkan Ke Polsek Terbanggi Besar,”terangnya.
Berbekal laporan dari korban,Tekab 308 Presisi jajaran Terbanggi Besar mencari keberadaan pelaku yang merupakan TO dalam Ops Cempaka Krakatau 2023 wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
“Pelaku yang sering berpindah-pindah tempat bersembunyi, akhirnya berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,”tegasnya.
(Tribunlampung.co.id)